Beberapa Hal Yang Perlu Dilakukan Untuk Jadi Debitur Layak Kredit
Penulis:
Moch Adnan
dipublikasikan:
21 Januari 2015
Sebelum mengajukan permohonan kredit, tentunya anda sudah menyiapkan beberapa berkas atau dokumen pengajuan kredit. Mulai dari foto copy tanda pengenal hingga berkas yang lainnya. Dalam artikel ini saya tidak akan merinci satu persatu jenis dokumen tersebut, namun hanya akan sedikit berbagi info tentang langkah yang perlu anda lakukan agar penolakan tidak sampai Anda alami, karena beberapa alasan yang kadang tanpa sadar kita lewati bigitu saja. Namun, penerimaan dan penolakan permohonan kredit bukan masalah untung atau rugi. Pasalnya, bank ataupun finance memiliki standar sendiri dalam menentukan kelayakan Anda untuk menjadi seorang debitur. Agar dapat selalu diterima saat mengajukan, Anda wajib mengerti hal-hal yang diperlukan bila ingin mengajukan kredit.
Lengkapi Dokumen
Jangan mengajukan kredit ke bank, jika Anda merasa dokumen yang dibutuhkan tidak lengkap.
Bila Anda belum tahu apa saja dokumen yang diperlukan, cobalah untuk bertanya secara langsung saat Anda melakukan perbandingan.
Produk kredit tanpa agunan biasanya memiliki persyaratan yang lebih ringan dibanding kredit lainnya. Sesuai dengan namanya juga, kredit tanpa agunan tidak memerlukan agunan atau jaminan
Biasanya, dokumen yang umum diminta adalah kartu identitas, surat keterangan penghasilan, fotokopi rekening koran, surat keterangan usaha (bagi Anda yang berprofesi sebagai pengusaha), dan surat izin praktek.
Saat mengisi formulir, cobalah untuk jujur. Karena kejujuran debitur sangat mempengaruhi keberhasilan permohonan kredit. Sebab, bank akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda isikan.
Perbaiki Riwayat Kredit
Riwayat kredit sangat berlaku bagi Anda yang sebelumnya sudah pernah atau sedang melakukan kredit. Bila kredit yang dimiliki Anda sebelumnya berjalan lancar dan tanpa tunggakan, maka kemungkinan besar permohonan kredit Anda akan disetujui.
Bagaimana jika Anda sempat terlambat membayar kredit? Ada perbedaan untuk hal ini. Sebab, bila keterlambatan pembayaran kredit bersifat minor dan insidental, bank masih akan memberi review yang positif.
Sebaliknya, bila keterlambatan pembayaran terjadi berkali-kali, tentu bank bisa melihat kalau keuangan debitur cukup meresahkan. Bahkan, bisa saja Anda masuk dalam daftar hitam debitur dari Bank Indonesia.
Karena itu, bila pengajuan ini adalah yang pertama bagi Anda, mulailah berhati-hati saat membayar cicilan. Cicillah tepat pada waktunya dengan jumlah yang sesuai.
Sebab, jika Anda teratur membayar angsuran dan benar-benar berusaha menghindari tunggakan, maka seandainya Anda ingin mengambil kredit lagi di masa depan otomatis riwayat kredit Anda terlihat positif di mata bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentar