Plat nomer sementara
Penulis:
Moch Adnan
dipublikasikan:
19 Mei 2012
Plat nomer sementara
Sebaiknya digunakan hanya pada seputar lingkungan rumah saja, atau maksimal jarak 1-2 km. itupun tetap harus extra hati-hati jika melewati jalan raya, karena tidak menutup kemungkinan kepolisian disekitar tempat tinggal anda sedang mengadakan Operasi Roda dua. Sebab jika kedapatan plat nomer kendaraan yang kita pakai ternyata tidak ada symbol/ lambang polrinya, sudah jelas melanggar Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan plat nomer sementara, kita bisa datang langsung ketempat pembuatan plat nomer sementara yang sering kita jumpai disepanjang pinggiran jalan. Tinggal memesan bentuk dan beberapa jam kemudian, jadi deh….
sumber: You tube
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentar